KPK Tantang Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi yang Libatkan BUMN

Senin, 06/07/2020 10:25 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir. (infosulsel.com)

Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir. (infosulsel.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir segera melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat BUMN.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, hal dilakukan agar tidak ada kesan kalau Erick Thohir tidak hanya sembarangan dalam berucap.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi Erick untuk tidak melakukan pelaporan tersebut.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK," katanya seperti melansir kompas.com, Minggu 5 Juni 2020.

Kata dia, ini bukan kali pertama Erick mengungkap adanya praktik korupsi.

Dia menjelaskan, Erick sebelumnya juga pernah menyebut adanya mafia terkait pengadaan alat kesehatan.

Dia menegaskan, jika diperlukan, KPK akan segera bertemu dengan Erick untuk mendapatkan data terkait dugaan praktik korupsi tersebut.

Pasalnya kata dia, tidak menutup kemungkinan KPK akan mulai menyelidiki kebenaran atas kasus-kasus tersebut.

"Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.

Kata dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.

Kata dia, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN. Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.

“Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN,” ujar Erick dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020) malam.

 

 

 

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar