Swiss Baru Bisa Lunasi Utang Corona dalam 15 Tahun, Kalau Indonesia?

Minggu, 05/07/2020 14:31 WIB
Risiko utang Indonesia naik gegara corona. (seriau)

Risiko utang Indonesia naik gegara corona. (seriau)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Swiss, Ueli Maurer menyatakan negaranya baru bisa melunasi utang untuk penanganan Covid-19 hingga 15 tahun kedepan.

Bahkan menurut dia, proyeksi tersebut baru bisa dicapai jika "berjalan lancar".

Maurer mengatakan, jika semuanya berjalan dengan sangat baik, utang ekstra yang diambil Swiss untuk mendanai skema kerja jangka pendek dan bantuan bisnis karena pandemik bisa mencapai 20 miliar franc Swiss.

Namun jika tidak, tumpukan utang bisa mencapai 35 miliar franc Swiss katanya dalam wawancara radio SRF pada Sabtu 4 Juli 2020 kemarin.

Maurer menegaskan meski masih kurang dari perkiraan pemerintah sebesar 40 miliar france, namun masih ada banyak ketidakpastian mengenai hal tersebut karena arah pandemik Covid-19 pun sama tidak pastinya.

Sebelumnya Pemerintah Swiss mengatakan akan mengantisipasi defisit anggaran sekitar 1 miliar franc pada tahun depan, dan akan memutuskan pada akhir tahun bagaimana membayar kembali miliaran utang yang telah diakumulasikan untuk memberi stimulus bagi bisnis yang terdampak Covid-19.

Menurut Maurer, pemerintah tidak akan mencari opsi menaikkan pajak untuk membayar utang.

Kata dia, kemungkinan opsi adalah dengan mengalokasikan distribusi laba tahunan yang didapat dari Swiss National bank dan menangguhkan pembayaran untuk satu kali khusus.

"Bank sentral harus independen, dan politisi tidak boleh menyentuh aset yang diperlukan untuk campur tangan di pasar mata uang untuk mengendalikan kekuatan safe haven Franc Swiss. Tidak mungkin kita mencetak uang untuk membayar utang negara," ujarnya.

Sebagai informasi, Swiss sendiri sudah mulai menggerakkan roda perekonomian dengan melakukan relaksasi terhadap pembatasan sosial.

Tetapi seiring dengan keputusan tersebut, kasus baru Covid-19 di Swiss menjadi meningkat.

Disisi lain, Indonesia juga diketahui menggunakan utang luar negeri (ULN) untuk penanganan pandemik Covid-19.

Menurut catatan Bank Dunia, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I untuk 2020 mencapai 389,3 miliar dolar AS.

Angka sebanyak itu terdiri dari utang sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral sebesar 183,8 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 205,5 miliar dolar AS.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar