New Normal, Kemensos Potong Bansos Tunai Jadi Rp 300 Ribu

Minggu, 05/07/2020 10:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Kompas)

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Sosial bakal memotong jumlah bantuan Sosial Tunai hingga setengah dari jumlah sebelumnya.

Pasalnya menurut Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara karena Indonesia yang mulai memasuki masa New Normal pada periode Juli hingga Desember 2020.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kampung Pasung, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu 4 Juli 2020 lalu.

Mensos Juliari menyebut untuk bulan Juni setiap kepala keluarga masih menerima bantuan (BST) sebesar Rp 600 ribu. Namun mulai Juli, akan menjadi sebesar Rp 300 ribu per keluarga.

“(Penurunan nilai ini) mengingat sekarang sudah masuk New Normal dan aktivitas ekonomi sudah mulai kembali bergerak,” ujarnya seperti melansir rmol.id, Sabtu 4 Juli 2020.

Kata dia saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk pemulihan ekonomi.

Selain itu menurut dia, program pemulihan ekonomi yang lain juga mulai digelontorkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM.

“Saya rasa, itu bisa menjadi tambahan program bantuan sosial sampai Desember mendatang,” ungkapnya.

Dia menambahkan, terkait mekanisme serta sasaran penerima bantuan (BST) ini, Juliari menyerahkan sepenuhnya soal pendataan keluarga penerima manfaat kepada pemerintah daerah.

"Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dimonitor karena jumlah penduduknya yang sangat banyak. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar