Putin Menjadi Presiden Terlama dan Seumur Hidup di Rusia

Sabtu, 04/07/2020 18:07 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (Ist)

Presiden Rusia Vladimir Putin (Ist)

Rusia, law-justice.co - Presiden Rusia Vladimir Putin bakal menjadi presiden Rusia  terlama dan seumur hidup. setelah mendapatkan kemenangan mutlak dalam referendum yang mengizinkan dia bisa berkuasa selama 16 tahun mendatang.

Putin  telah menandatangani Perintah Eksekutif melalui amendemen Konstitusi Rusia yang membolehkan dirinya bisa berkuasa sampai 2036. Vladimir Putin yang kini berusia 67 tahun, menuliskan namanya dalam Perintah Eksekutif pada Jumat (3/7/2020) dan mulai diterapkan pada Sabtu (4/7/2020).

Hasil referendum Putin memperoleh suara sebanyak 78%. Meskipun ada banyak tuduhan yang mengatakan bahwan pemilihan itu berlangsung curang. Dengan penandatanganan tersebut, Vladimir Putin menjadi pemimpin terlama di era modern. Vladimir Putin sudah menjadi Perdana Menteri Rusia sejak tahun 1999. Lalu tahun 2000, Vladimir Putin menjadi Presiden Rusia, hingga saat ini.

Aktivis peneliti pemilu independen terkemuka Rusia, Sergey Shpilkin, memperkirakan bahwa sebanyak 20 juta surat suara pada pemilu yang dilaksanakan Rabu kemarin (1/7/2020) dipalsukan demi kemenangan Vladimir Putin. Selama pemilu kepresidenan terakhir, dia memperkirakan sebanyak 10 juta pemilih adalah palsu.

" Saat ini Amendemen Konstitusi mulai berlaku dan  Amendemen ini berlaku tanpa melebih-lebihkannya sesuai kehendak rakyat," ujar Putin seperti dikutip dari Daily Mail setelah dia menandatangani Perintah Eksekutif.

 

Melalui Konstitusi baru akan menekankan pada pentingnya UU Rusia di atas UU Internasional. Vladimir Putin mengusulkan perubahan Konstitusi sejak Januari dan bersikeras merasa layak untuk menjabat lagi serta meminta pemilu terkait hal tersebut.

Adapun pemungutan suara tidak diwajibkan secara hukum karena perubahan telah disetujui oleh Parlemen dan dicap oleh Mahkamah Konstitusi Negara. Pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 April lalu terpaksa ditunda karena wabah virus corona.

Saat proses pemilu terjadi pada Rabu kemarin (1/7/2020), banyak laporan kecurangan terjadi seperti para pemilih dipaksa dan peraturan lain yang tidak sesuai prosedur serta pemalsuan suara.

Laporan dari beberapa kawasan di Rusia melaporkan tingkat partisipasi ada yang mendekati 100%.  Semakin tinggi jumlah pemilih, semakin besar kemungkinan amendemen Konstitusi disetujui.

Hasil monitoring menunjukkan adanya `dugaan` bahwa surat suara `ya` yang mendukung perubahan Konstitusi dimasukkan ke dalam kotak suara. Pihak Kremlin telah membantah bahwa hasil pemungutan suara merupakan pemalsuan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pusat Pemilu, Ella Pamfilova menolak klaim ini pada Jumat, mengatakan bahwa hasil dari pemilu otentik dan legitimasi mereka tidak bisa dibantah. "Hasil pemungutan suara dilakukan dengan transparansi tinggi," ujar Pamfilova. (PR)

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar