Wali Kota Bogor Lapor ke Doni Monardo untuk Terapkan PSBB Transisi

Sabtu, 04/07/2020 18:15 WIB
Bima Arya dan Dedie A Rachim (Foto: Ist)

Bima Arya dan Dedie A Rachim (Foto: Ist)

Jakarta, law-justice.co - Wali Kota Bogor Bima Arya melapor ke Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo untuk berkonsultasi penerapan PSBB transisi pra-AKB.

Menurut Bima Arya, Kota Bogor sudah siap untuk menerapkan langkah-langkah penanganan COVID-19 untuk fase AKB, setelah sebelumnya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan dan masuk dalam masa transisi.

“Kemarin masa PSBB selesai. Kemarin kita masa PSBB satu bulan,” jelas Wali Kota Bima Arya di Graha BNPB, Jumat (3/7).

Adapun hasil dari penerapan PSBB tersebut, Bima Arya mengatakan bahwa hal itu telah mampu mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayahnya dengan angka transmisi rate sebesar 0,33 dan terus melandai. Bahkan apabila ada kenaikan, hanya berkisar di antara 1 atau 2 saja.

“Angka penularan relatif sudah lebih baik, bahkan Kota Bogor itu dari angka kemarin itu terendah se-Bodetabek, 0,33 terendah,” ungkap Bima Arya.

Menyinggung terkait penerapan masa peralihan dan transisi ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya juga memberikan arahan mengenai AKB Kota Bogor.

Dalam hal ini Gubernur Ridwan Kamil mengarahkan agar penerapannya, Pemkot Bogor dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta, termasuk Depok, Tangerang, Bekasi.

“Bodebek harus mengacu ke Jakarta,” ujar Bima Arya.

Terkait penerapan Pra-AKB yang mulai dilaksanakan pada Jumat (3/6), Bima Arya mengatakan bahwa hal tersebut juga difokuskan untuk memulihkan gairah ekonomi yang sempat tergerus akibat COVID-19, dengan tetap mengutamakan prinsip protokol kesehatan.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar