Lion Air Ungkap Alasan PHK Karyawan Kontrak

Sabtu, 04/07/2020 06:01 WIB
Pesawat Lion Air (Foto: Instagram/@Lionairgrup)

Pesawat Lion Air (Foto: Instagram/@Lionairgrup)

law-justice.co - Maskapai penerbangan Lion Air Group mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan cara tidak memperpanjang kontrak pekerja yang akan segera berakhir. Masa-masa sulit yang dihadapi selama pandemi COVID-19 menjadi alasan utama.

Sejak beberapa wilayah di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisnis penerbangan bisa dibilang sebagai sektor yang paling terdampak. Lion Air Group (Lion Air, Wings Air, Batik Air) rata-rata hanya mengoperasikan 10 - 15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.

"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi akibat COVID-19, yang berdampak luar biasa dan mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Kamis (2/7/2020).

Kondisi tersebut membuat Lion Air mengambil keputusan untuk memangkas pengeluaran perusahaan dengan cara merampingkan jumlah karyawan. Selain itu, juga disebabkan karena beberapa rute penerbangan belum pulih sepenuhnya kendati sudah memasuki masa New Normal.

"Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," ujar Danang.

Danang melanjutkan, selain memutuskan PHK sebagian karyawan, sejak Maret lalu Lion Air juga telah melakukan pemangkasan gaji karyawan. Jika kondisi sudah berangsur pulih, Danang memastikan bahwa karyawan yang tidak diperpanjang durasi kontraknya akan diprioritaskan untuk kembali bekerja.

"Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19," ucap dia.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar