Tidak Pakai Masker akan Didenda Jutaan Rupiah

Jum'at, 03/07/2020 21:29 WIB
Ilustrasi (Getty Images)

Ilustrasi (Getty Images)

law-justice.co -  

Warga yang tidak mengenakan masker akan dikenakan denda sebesar 300 $ atau sekitar Rp4.500.000 untuk pelanggaran pertama. Peraturan ini diberlakukan di beberapa kota Westside, Amerika. 

Kantor sheriff Hollywood Barat mengumumkan minggu ini bahwa para deputi akan memberikan denda kepada mereka yang tidak mengikuti protokol virus corona di seluruh negara bagian yaitu mengenakan masker saat berada di tempat umum atau di tempat berisiko tinggi.

Di Santa Monica, pelaku pertama kali akan dikenakan biaya $ 100 dan pelanggaran ketiga akan menelan biaya $ 500. 

Sejak Gubernur Gavin Newsom mengeluarkan pernyataan mengenai pemakaian masker pada 18 Juni, pejabat kepolisian mengatakan mereka telah fokus untuk mendidik penduduk tentang persyaratan tersebut. 

"Kami meminta komunitas kami untuk memakai masker saat di tempat umum dalam upaya untuk menjaga semua orang sehat dan mengendalikan penyebaran virus," tulis para pejabat.

Meskipun para pejabat kesehatan mengatakan memakai masker adalah alat vital dalam perang melawan COVID-19 - karena mereka dapat membantu menjaga mereka yang terinfeksi agar tidak menyebarkan penyakit ke orang lain - beberapa pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum tingkat kabupaten mengatakan mereka tidak akan mengikuti peraturan itu. 

Pejabat negara bagian dan kabupaten lebih menekankan pendidikan, daripada mendorong kepatuhan terhadap aturan terkait virus corona.

Namun, karena situasinya telah memburuk secara drastis dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat California membunyikan alarm bahwa lebih banyak yang harus dilakukan untuk mencegah lonjakan petaka dalam infeksi yang dapat membanjiri rumah sakit dan mengakibatkan lebih banyak kematian.

“Semua orang harus mengenakan masker. Jika tidak ada masker, tidak ada layanan belanja atau kegiatan di kantor. Jika Anda berhubungan dengan orang lain, kenakan masker sebagai cara untuk mengatakan ‘Aku peduli padamu’,” kata Walikota Los Angeles Eric Garcetti. (LA Times)

(Liesl Sutrisno\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar