Terlilit Utang Puluhan Triliun, Waskita Karya Bakal Jual 4 Ruas Tol

Kamis, 02/07/2020 09:55 WIB
PT Waskita Karya Tbk (Persero) berencana menjual kepemilikan sahamnya atas empat ruas jalan tol pada tahun ini. Keempat tol tersebut dikelola oleh anak usahanya, PT Waskita Toll Road. Foto/Dok

PT Waskita Karya Tbk (Persero) berencana menjual kepemilikan sahamnya atas empat ruas jalan tol pada tahun ini. Keempat tol tersebut dikelola oleh anak usahanya, PT Waskita Toll Road. Foto/Dok

Jakarta, law-justice.co - Saham milik PT Waskita Karya Tbk (Persero) atas empat ruas jalan tol bakal dijual pada tahun ini.

Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan, keempat ruas jalan tol itu ialah Tol Becakayu, Tol Kanci-Pejagan, dan Tol Pejagan-Pemalang.

Sedangkan satu lagi kata dia, Tol Cibitung-Tanjung Priok yang akan dijual dengan mengurangi kepemilikan saham dari mayoritas menjadi minoritas.

Dia menyatakan, keempat tol tersebut dikelola oleh anak usahanya, PT Waskita Toll Road.

Kata dia, penjualan tol tersebut untuk mengembalikan biaya investasi yang 70% berasal dari utang.

"Kas waskita yang defisit memang saat ini kondisinya seperti itu, tapi upaya yang kami lakukan adalah meningkatkan proses penagihan piutang," katanya dalam rapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, secara keseluruhan, utang perusahaan beserta empat anak usaha mencapai Rp 89 triliun hingga 2020.

Selanjutnya kata dia, dari empat anak usaha Waskita Karya, hanya Waskita Toll Road yang masih merugi. Karena itu, perusahaan harus terus menyuntik dana ke sana.

"Jadi besar sekali pengaruh dari pembayaran kami," jelasnya.

Terkait pertanyaan dugaan proyek fiktif, Destiwan mengatakan adanya kasus ini menurutnya jadi perhatian direksi baru.

"Untuk proyek-proyek pengadaan fiktif ini juga menjadi atensi kami di tim yang baru untuk tidak terulang dan kami akan melakukan audit khusus, sosialisasi terkait dengan hal ini sehingga ke depan tidak terjadi lagi," ucapnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar