Telusuri Pembelian 51% Saham Freeport, Demokrat Desak Bentuk Pansus

Kamis, 02/07/2020 06:52 WIB
PT Freeport Indonesia (Kabar Papua)

PT Freeport Indonesia (Kabar Papua)

Jakarta, law-justice.co - Fraksi Demokrat mendesak Komisi VII DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri pembelian 51 persen saham Freeport.

Pasalnya menurut Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, perlu ada kajian secara lebih mendalam untuk menulusuri pembelian 51 persen saham Freeport tersebut.

"Kita konsultasi ke internal fraksi, internal komisi saya sarankan soal Freeport dan pembelian saham atau penambahan hutang kita buat pansus saja," kata Nasir saat Komisi VII DPR RI melakukan RDP dengan beberapa Dirut BUMN Pertambangan, di Senayan Jakarta Pusat, Selasa 30 Juni 2020.

Kata dia, PT Freeport telah dijadikan komoditas politik untuk Pilpres kemarin padahal 2021 urusan freeport sudah selesai.

Dia menilai, pembelian saham PT Freeport perlu diselidiki secara mendalam jangan sampai BUMN ini melakukan pengajuan hutang secara terus menerus.

"Bisa aja, tiga perusahaan ini bangkrut kalau hutang begini terus dan coba buat data secara rinci supaya terang benderang," ujarnya.

Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi PT Freeport yang melakukan pengajuan hutang secara terus menerus dan bisa jadi ini menjadi bom waktu.

Dia menilai jangan sampai PT Freeport hanya dijadikan sapi perah saja untuk kepentingan tertentu maka pembentukan pansus menjadi solusi untuk menemukan pemain sebenarnya.

"Kasian warga papua kalau begini terus, apa papua seperti ini saja papua jga harus maju seperti Jakarta. Pansuskan saja, karena tidak jelas laporan keuangan tentang pembelian saham freeport ini bisa jadi sapi perah saja," tegasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar