Menkes Dimarahi Jokowi, Begini Kata Sri Mulyani

Selasa, 30/06/2020 18:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Kemenkeu)

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Kemenkeu)

Jakarta, law-justice.co - Setelah Presiden Joko Widod0 (Jokowi) menyinggung soal anggaran covid-19 Kementerian Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara. Dia mengatakan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi virus corona (covid-19) bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

Dia menegaskan bahwa banyak pihak yang sangat bertanggung jawab untuk bisa membelanjakan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 87,5 triliun tersebut, termasuk Gugus Tugas Nasional dan Daerah.

"Jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa oh anggaran kesehatan baru cair sedikit seolah-olah tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sebenarnya enggak karena banyak jalurnya," katanya saat konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Dia menjelaskan, untuk tahap awal anggaran itu ditujukan sebagai belanja tambahan yang berhubungan dengan covid-19 langsung seperti untuk penanganan gugus tugas, pembelian Alat Pelindung Diri (APD) hingga meningkatkan kapasitas rumah sakit. Lalu tujuan lainnya adalah untuk membiayai BPJS Kesehatan hingga insentif pajak dalam bentuk pemotongan hingga pembebasan tarif yang langsung diberikan terhadap bidang jasa kesehatan.

"Namun kita akan tracking, semakin bisa digunakan dan dibelanjakan kita harap dampaknya untuk atasi ekonomi, di bidang kesehatan, lebih baik sehingga kemungkinan kita pulihkan sosial ekonomi jadi lebih besar," jelasnya.

Namun, dari anggaran tersebut baru terealisasi atau dicairkan 4,68 persen dari total anggaran Rp 87,5 triliun.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar