BLT Buat Ricuh di Madina Sumut, 6 Polisi Luka & Mobil Kapolres Dibakar

Selasa, 30/06/2020 10:05 WIB
BLT Buat Ricuh di Madina Sumut, 6 Polisi Luka & Mobil Kapolres Dibakar. (Vivanews.com).

BLT Buat Ricuh di Madina Sumut, 6 Polisi Luka & Mobil Kapolres Dibakar. (Vivanews.com).

Jakarta, law-justice.co - Pada hari Senin, 29 Juni 2020, sekelompok massa membakar sejumlah sepeda motor dan mobil di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Awalnya, warga setempat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepala desa mereka mengundurkan diri. Massa mencurigai sang kepala desa tidak transparan dalam membagikan bantuan sosial tunai (BST).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, setidaknya ada enam personel Polres Madina, Sumatera Utara mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi tersebut.

"Ada enam anggota Polri yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa itu. Keenamnya saat ini sudah ditangani oleh pihak medis," katanya seperti melansir Antara, Selasa (30/6/2020) dini hari WIB.

Kata dia, ke-6 personel polisi tersebut masing-masing AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, kemudian Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.

Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri.

"Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala," ujarnya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin.

Kerusuhan ini disebabkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu yang berasal dari dana desa.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar