Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera, Munarman Sebut PDIP Lebay

Senin, 29/06/2020 18:48 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman (suaradewan.com)

Sekretaris Umum FPI Munarman (suaradewan.com)

Jakarta, law-justice.co - Langkah PDIP melaporkan para pembakar bendera saat akdi semo tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disikapi sinis oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Menurutnya partai yang dipimpin Megawati Soekarno tersebut terlalu lebai atau berlebihan.

Sebab, kata dia tidak ada pasal yang sesuai dengan tindakan pembakaran bendera partai tersebut.

"Nggak ada pasalnya (pelanggaran pidana) itu, lebay,” kata Munarman seperti dikutip dri jpnn, Senin (29/6).

Oleh karena itu kata dia, jika polisi tetap melanjutkna laporan tersebut, maka ada paksaan di baliknya.

“Ngawur kalau proses hukum dijalankan. Artinya benar-benar hukum jadi alat kekuasaan,” tegas Munarman.

PDIP sudah beberapa kali menggelar aksi demo mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembakaran bendera partai saat demo tolak RUU HIP di depan gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6/2020). Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar