Astaga! Hanya Masalah Motor, Anak Tega Laporkan Ibu Sendiri ke Polisi

Senin, 29/06/2020 17:01 WIB
Ilustrasi ibu menangis (Foto:AP)

Ilustrasi ibu menangis (Foto:AP)

Jakarta, law-justice.co - Kisah memalukan kembali terjadi di negeri ini. Seorang anak tega memenjarakan ibunya hanya karena persoalan motor.

Kepala Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Muhammad Haikal membenarkan adanya kasus seorang pria di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang tega ingin penjarakan ibu kandungnya sendiri.

Dirinci oleh Haikal, persoalan tersebut dipicu gara-gara sang anak menilai ibunya menguasai sepeda motor yang dibeli dari harta warisan.

"Persoalan tersebut hingga saat ini masih berjalan, sang anak belum mau berdamai. Pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah pun menolak mentah-mentah laporan yang dilayangkan," tuturnya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Haikal menambahkan, hingga saat ini pihak desa belum bisa menemui sang anak untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.

"Masih belum bisa ditemui, tadi malam sudah kita coba cari anaknya tapi dia tidak pulang. Mungkin dia pulang ke rumah Istrinya di Tanjung," terang Haikal.

Haikal bilang, dia dan tokoh masyarakat setempat akan mencoba menyelesaikan masalah yang ada.

"Insya Allah nanti kita akan musyawarah bersama tokoh-tokoh di dusun tempat tinggal yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lombok Tengah sudah menyatakan penolakan terhadap laporan. Apalagi sampai harus memprosesnya secara hukum.

"Laporan anak yang ingin penjarakan ibu kandung itu kami tolak, karena ibu sendiri soalnya dan sudah tua," kata Kasat Reskrim AKP Priyo.

Pihaknya, ujar Priyo, bahkan sudah meminta si anak untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.

"Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai Polisi. Saya sebagai muslim membela ibu ini," tegas Priyo.

"Kami mengecam anda Anak durhaka, karma tetap berlaku bos. Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," katanya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar