Sri Mulyani Ungkap Penyebab Pemakaian Anggaran Tak Efisien

Senin, 29/06/2020 15:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Breakingnews)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengungkapkan sebuah fakta baru tentang pemakaian anggaran oleh Kementerian dan lembaga. Dia mengatakan kesalahan belanja sering dilakukan selama ini sehingga memberi beban kepada pemerintah daerah (pemda) dan membuat belanja tidak efisien.

Hal itu disampaikannya berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata dia, menurut BPK, kementerian/lembaga sering kali meminta anggaran belanja barang untuk membangun infrastruktur. Hal itu pun disetujui oleh Kemeneku dan dibangunlah infrastruktur.

"Berdasarkan temuan BPK, banyak kementerian/lembaga meminta anggaran yang dipakai untuk menghasilkan barang yang nanti barangnya diserahkan masyarakat atau pemda," katanya saat rapat bersama Komisi XI DPR seperti dikutip dari cnnindonesia.

Namun, masalah mulai muncul ketika barang atau proyek infrastruktur itu diserahkan, pemda belum tentu mau menerimanya. Sebab, pemerintah daerah kerap merasa proyek infrastruktur itu merupakan kewajiban pemerintah pusat.

"Ini sering muncul. Kementerian membangun suatu infrastruktur, saat sudah jadi mau diserahkan kepada pemdanya, pemdanya bilang saya tidak butuh infrastruktur itu. Itu kan program pusat," jelasnya.

Menurut dia, kejadian seperti itu akan berdampak pada efektivitas anggaran yang digunakan. Begitu pula pada dampak pembangunan proyek infrastruktur terhadap perekonomian.

Kata Sri Mulyani, berdasakan apa yang disampaikan BPK hal itu terjadi disebabkan oleh koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron.

"Ini entah dalam hal ini tidak terlalu sinkron dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemda, sehingga ini merupakan suatu hal yang sangat perlu dipertimbangkan untuk belanja," katanya.

Dia lantas menegaskan akan ada reformasi penyusunan anggaran yang lebih baik ke depan. Terlebih, kebutuhan belanja pemerintah kerap meningkat dari waktu ke waktu untuk program prioritas.

Misalnya, saat ini pemerintah tengah memfokuskan penggunaan anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19. Begitu pula untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar