Soal Firli Naik Heli Mewah, Dewas KPK Akan Panggil Saksi-saksi

Senin, 29/06/2020 10:31 WIB
Dewas KPK Tindaklanjuti Dugaan Gaya Hidup Mewah Ketua KPK Firli Bahuri. (gelora)

Dewas KPK Tindaklanjuti Dugaan Gaya Hidup Mewah Ketua KPK Firli Bahuri. (gelora)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan telah memanggil saksi-saksi yang mengetahui atau menerima informasi terkait peristiwa Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melanggar kode etik karena naik helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Selain itu menurut Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, pihaknya juga sudah memanggil Firli Bahuri untuk diklarifikasi soal laporan tersebut.

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," katanya seperti melansir detik.com, Minggu 28 Juni 2020.

Meski begitu, dia tidak menjelaskan siapa pihak yang akan dipanggil.

"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diklarifikasi terkait laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran etik karena naik helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Proses klarifikasi dilakukan pada Kamis (25/6).

Disisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah berkomunikasi dengn Firli soal kabar heboh naik helikopter mewah itu.

Kata dia, Firli menyewa helikopter tersebut untuk efisiensi waktu perjalanan.

"Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Dia kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," ujarnya.

Dia tidak menyebutkan secara detail di Baturaja sebelah mana titik tujuan Firli tersebut.

Hanya saja apabila dicek menggunakan dua titik `Palembang` ke `Baturaja`, jarak kedua titik tersebut 203 Km dan bisa ditempuh 4 jam melalui kendaraan roda empat.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar