Tetap Manggung saat PSBB, Bupati Bogor Desak Polisi Proses Rhoma Irama

Senin, 29/06/2020 08:36 WIB
Ridho Rhoma diantarkan Rhoma Irama untuk kembali masuk penjara (Indopolitika.com)

Ridho Rhoma diantarkan Rhoma Irama untuk kembali masuk penjara (Indopolitika.com)

Jakarta, law-justice.co - Bupati Bogor Ade Yasin mendesak aparat kepolisian menindak tegas sejumlah artis dangdut yang tetap manggung diwilayahnya yang masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.

Sejumlah musisi dangdut yang mengisi acara sunatan warga yang bertempat di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 28 Juni 2020 itu diantara Rhoma Irama dan Rita Sugiarto.

Dia mengaku geram dengan peristiwa tersebut karena sudah dilarang namun tetap dilakukan sehingga mengundang keramaian.

"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian. Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020," katanya seperti melansir vivanews.com, Minggu 28 Juni 2020 malam.

Dia menegaskan pementasan Rhoma Irama dan sederet artis lainnya harus diproses hukum.

Menurutnya hukum tidak pandang bulu, sebab Bogor menjadi salah satu episentrum penyebaran Covid-19.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Sebelumnya, Raja Dangdut Rhoma Irama tetap melakukan penampilannya diatas panggung kemarin untuk memeriahkan acara sunatan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Meski sebelumnya rencana acara pentas dangdutan itu dibatalkan melalui pernyataan Rhoma Irama dan kepolisian, tapi nyatanya tetap digelar.

Rhoma Irama datang sebagai tamu undangan sunatan Raga Sudirja, putra mantan personil soneta Surya Atmaja atau Abah Surya dan istrinya Hj Khadijah.

Selain Rhoma, pentas juga dimeriahkan kehadiran artis dangdut lainnya seperti Rita Sugiarto, Chacha Handika dan lainnya.

Menurut aparat Satpol PP Kecamatan Pamijahan, acara konser Rhoma Irama dan Grup Soneta memang dibatalkan. Rhoma Irama hadir di acara tersebut hanya sebagai tamu undangan.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar