Dugaan Makar, Kapolri Didesak Periksa Panja & Partai Pengusul RUU HIP

Minggu, 28/06/2020 13:57 WIB
Foto Kapolri Idham Azis (Sinar Harapan)

Foto Kapolri Idham Azis (Sinar Harapan)

Jakarta, law-justice.co - Gerakan Daulat Bumi Putera mendesak DPR untuk segera mencabut dan tidak lagi membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pasalnya menurut Sekretaris Jenderal Gerakan Daulat Bumi Putera, Ridwan Umar, rancangan undang-undang ini hanya akan membuat gaduh dan memperparah kondisi Indonesia yang tengah diterpa krisis ekonomi dan kesehatan.

Apalagi kata dia, reaksi penolakan itu muncul dari berbagai elemen masyarakat seperti; Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), purnawirawan TNI Polri, akademisi dan elemen masyarakat lainnya.

Hal itu kata dia, lantaran RUU HIP dianggap mengarah pada upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

"Mendesak DPR RI segera mencabut RUU HIP untuk dibatalkan dan mendesak pemerintah menolak pembahasan RUU HIP," tegasnya seperti melansir rmol.id.

Selain itu, dia juga mendesak aparat kepolisian dalam hal ini Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memeriksa pihak-pihak yang dianggap erat kaitannya dengan RUU HIP tersebut.

Pemeriksaan itu kata dia dilakukan menyeluruh mulai dari Panitia Kerja (Panja) RUU HIP di DPR hingga partai politik yang menjadi inisiator RUU kontroversial tersebut.

"Menurut kami, para pihak tersebut di atas diduga kuat berpotensi melakukan makar dengan coba mengubah dasar negara Pancasila," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar