Anak NKRI Serukan Komando Siaga I Hadapi Kelompok Trisila, Siap Jihad

Sabtu, 27/06/2020 18:45 WIB
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (Ist)

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Setelah dilaporkan terkait aksi pembakaran bendera oleh PDIP, Aliansi Nasional Antikomunis (Anak NKRI) menerbitkan instruksi dengan nama Komando Siaga I pada Jumat (26/6/2020).

Tak tanggung-tanggung terdapa 5 poin yang dituangkan dalam dalam instruksi aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi massa muslim seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) tersebut.

Menurut Sekretaris Umum FPI Munarman, instruksi merupakan respons dari tindakan kelompok Trisila setelah aliansi menggelar demonstrasi menolak RUU HIP. Namun, surat tersebut tidak menjelaskan secara terperinci kelompok Trisila itu. Belakangan dia mengakui bahwa kelompok tersebut adalah kelompok yang mau mengganti Pancasila melalui RUU HIP.

Instruksi pertama dari surat tersebut adalah untuk mengadakan apel siaga bagi seluruh rakyat untuk ganyang komunis. Sementara itu pada poin kedua menyinggung tentang kewaspadaan. Anggota aliansi diminta waspada dan siaga I untuk sewaktu-waktu menghadapi serangan kelompok Trisila.

Sementara pada poin ketiga berisi tentang kumandangkan jihad qital apabila serangan dilakukan oleh kaum komunis Trisila. Poin keempat yakni aliansi meminta anggotanya untuk menyosialisasikan terus mencari komunis hingga ke seluruh daerah.

Poin terakhir surat itu yakni meminta anggota aliansi tidak pernah gentar dan ragu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar