Modus 13 Manajer Investasi Bobol Jiwasraya dan Nilai Rupiahnya

Minggu, 28/06/2020 08:06 WIB
Japrak Usil: Jiwasraya Jadi Bancakan Manajer Investasi (Ist)

Japrak Usil: Jiwasraya Jadi Bancakan Manajer Investasi (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Aparat Kejaksaan Agung sudah menetapkan 13 manajer investasi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa mendakwa ke-13 manajer investasi ikut serta dalam tindak pidana proses pengelolaan investasi yang dilakukan oleh enam terdakwa yang sudah disidang di pengadilan.

Dalam berkas dakwaan para terdakwa, jaksa mengatakan para terdakwa bersama 13 Manajer Investasi membentuk produk Reksadana khusus untuk Jiwasraya. Tujuannya agar pengelolaan  instrument keuangan yang menjadi underlying dapat dikendalikan oleh para terdakwa. Dalam audit BPK disebutkan kerugian negara dari kerjasama investasi ini sekitar Rp 12 triliun lebih.  

Berikut modus dan daftar kegiatan investasi yang dilakukan 13 manajer investasi seperti yang termuat dalam surat dakwaan Jaksa, yakni;

PT MAYBANK Asset Management (PT.MAYBANKAM)

Produk Jiwasraya memiliki ReksaDana pada PT.MAYBANKAM yaitu ReksaDana MAYBANK Dana Ekuitas Syariah (MDES) yang khusus untuk menampung dana investasi Jiwasraya. Adapun dugaan kerugian negara sebesar Rp 515 miliar

PT.GAP CAPITAL

Produk Jiwasraya memiliki ReksaDana pada PT GAPCAPITAL yaitu Reksadana GAP Equity Focus Fund (GEFF). Dugaan kerugian negara: Rp 448 miliar

PT Jasa Capital Asset Management (PTJCAM)

PT JCAM menawarkan dua produk reksadana kepada Jiwasraya yaitu Reksa Dana Jasa Capital Campuran Dinamis dan ReksaDana Jasa Capital Saham Progresif (JCSP) kepada Joko Hartono Tirto. Kemudian Joko meminta agar PT.JCAM hanya memasukkan satu produk saja yaitu produk Reksa Dana JCSP milik PT.JCAM. Dugaan kerugian negara: Rp 226 miliar

PT Pool Advista Asset Management

Produk Jiwasraya memiliki ReksaDana pada PT PAAM yaitu Reksa Dana Pool Advista Kapital Optima(PAKO) dan Reksa Dana Pool Advista Kapital Syariah (PAKS )yang dikhususkan untuk menampung dana investasi PT AJS. Dugaan kerugian negara: Rp 2,1 triliun

PT Corfina Capital 

Produk Jiwasraya memiliki dua Reksa Dana yaitu Reksa Dana Corfina Grow 2 Prosper Rotasi Strategis (CorfinaG2PRS) dan ReksaDana Corfina Equity Syariah (CES) yang dikhususkan untuk menampung dana investasi Jiwasraya. Dugaan kerugian negara: Rp 706 miliar

PT Treasure Fund Investama (PT TFI)

Produk Jiwasraya memiliki tiga reksa dana yaitu ReksaDanaTreasure Super Maxxi (TSUM), ReksaDana Treasure Saham Mantap (TSM) dan ReksaDana Syariah Treasure Saham Berkah Syariah (TSBS). Dugaan kerugian negara: Rp 1,21 triliun

PT Sinarmas Asset Management (PT.SAM)

Di PT SAM, Jiawasraya memiliki produk ReksaDana SimasSaham Ultima (SSU) khusus untuk menampung dana investasi Jiwasraya. Dugaan kerugian negara Rp 77 miliar.

PT Millenium Capital Management (PT MCM)

Produk Jiwasraya di reksadana PT.MCM yaitu Reksadana Millenium Equity Prima Plus (MEPP) dan Reksadana MCM Equity Sektoral(MES). Kedua Reksadana tersebut digunakan oleh Jiwasraya atas permintaan Heru Hidayat dan Benny Tjokosaputro melalui Joko Hartono Tirto. PT MCM menampung hasil likuidasi RDPT milik Jiwasraya yaitu Reksadana MEPP untuk menampung saham-saham dari hasil likuidasi RDPT Millenium Restructured Fund IV (MRFIV) yang dilikuidasi pada akhir tahun 2015, Reksadana MES untuk menampung RDPT Millenium Restructured Fund III (MRFIII). Dugaan kerugian negara Rp 676 miliar

PT Prospera Asset Management (PT PAM)

Produk Jiwasraya memiliki dua Reksadana pada PT.PAM yaitu Reksadana Prospera Dana Berkembang (PDB) dan Reksadana Syariah Prospera Syariah Saham (SPSS), kedua Reksadana tersebut tidak ditawarkan secaraumum kepada pihak lain di luar Jiwasraya. Dugaan kerugian negara: Rp 1,2 triliun

PT MNC Asset Management (PT MAM)

Produk Jiwasraya memiliki Reksadana pada PT.MAM yaitu Reksa Dana Syariah MNC Dana Syariah Ekuitas II (MDSEII) yang khusus untuk menampung danainvestasi Jiwasraya, Secara formal ReksaDana Syariah MDSE II ditawarkan oleh PT.MAM kepada Jiwasraya melalui Surat Penawaran NomorS.M.2016/VII/088/MKT-INST/MNC-AM tanggal 21Juli 2016. Dugaan kerugian negara: Rp 480 miliar

PT Dhanawibawa Manajemen Investasi (PT DMI) / PT PAN Arcadia Capital (PT PAC)

Produk Jiwasraya memiliki dua reksadana PT DMI yaitu reksadana DMI Dana Bertumbuh (DDB) dan Reksadana DMI Saham Syariah(DDSS) yang baru dibentuk pada tahun 2016. Para terdakwa memberikan instruksi kepada Manajer Investasi PT DMI yakni penentuan jenis saham,volume,harga, waktu settlement dan perantara pedagang efek counterparty. Dugaan kerugian negara tercatat Rp 2,02 triliun.

PT OSO Manajemen Investasi (PT OMI)

Produk Jiwasraya mempunyai dua Reksadana OSO Flores Equity Fund (OFEF) dan Reksadana OSO Moluccas Equity Fund (OMEF). Perusahaan milik Oesman Sapta ini diduga merugikan negara sebesar Rp 521 miliar

PT Pinnacle Persada Investsama (PT PPI)

Produk Jiwasraya memiliki empat reksadana pada PT PPI yaitu reksadana Pinnacle Dana Prima(PDP), Reksadana Pinnacle Indonesia Bond Fund, Reksadana Pinnacle Enhanced Likuid ETF dan Reksadana Pinnacle Core High Dividend ETF. Dari keempat produk reksadana yang dimiliki oleh Jiwasraya tersebut terdapat satu produk reksadana yang dibentuk khusus untuk menampung dana investasi Jiwasraya yang pengelolaannya dibawah kendali Joko Hartono Tirto yang terafiliasi Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Dugaan kerugian negara dari produk PDP: Rp 1,8 triliun.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar