Ini Daftar 10 Provinsi Terkorup di Indonesia, Siapa Pertama?

Jum'at, 26/06/2020 17:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2019. Hal itu berdasarkan banyaknya kasus dari provinsi tersebut yang ditangani KPK

Data tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar diskusi interaktif dengan gubernur se-Indonesia melalui saluran YouTube KPK.

"Kita lihat daerah-daerah mana saja yang sering, rentan terjadi korupsi, bisa dilihat," kata Firli sambil menampilkan slide daftar 10 provinsi terkorup di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, posisi pertama bukan dari provinsi yang ada di Indonesia, melainkan dari sektor pemerintah pusat. Jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK dari pemrintah pusat sebanyak 359.

Ada pun posisi kedua dipegang oleh Provinsi Jawa Barat dengan 101 kasus disusul Jawa Timur dan Sumatera Utara dengan masing-masing 85 dan 64 kasus.

Sementara di posisi keempat ada Provinsi DKI Jakarta yang kini dipimpin Anies Baswedan dengan 61 kasus. Lalu, di posisi keenam ada Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan 51 kasus korupsi.

Lalu masuk Jawa Tengah di posisi ketujuh dengan 49 kasus, sementara Lampung berada di posisi kedelapan dengan 30 kasus.

Ada pun provinsi yang berada di posisi kedua terakhir dalam peringkat 10 besar ini adalah Banten berada di posisi kesembilan dengan 24 kasus dan Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur dan Papua berada di posisi kesepuluh dengan jumlah kasus yang sama, yakni 22 kasus.

Tak hanya sampai disitu, dia juga menampilkan data tentang kepala daerah yang sudah terjerat dalam kasus korupsi.

"Sudah berapa banyak kepala daerah yang sudah tersangkut dengan korupsi, saya ada data pak, dari 2004-2019," katanya.

"Gubernur sudah berapa, sudah 21, jangan ditambah lagi, bupati wali kota sudah 119, jangan bertambah lagi," jelas Firli.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara barat (NTB) itu pun mengaku KPK tak bangga jika menangkap gubernur atau bupati karena kasus korupsi. Bahkan sebaliknya, dia mengaku sedih ketika KPK banyak menangkap gubernur atau bupati.

"Karena mohon maaf pak, kami tidak bangga menangkap gubernur dan bupati. Itu sedih kita pak," tambahnya.

Menurutnya, dari 2004 hingga 2019, KPK sudah menangani 1.152 tersangka kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, yang paling banyak adalah anggota legislatif, baik pusat maupun daerah.

"Anggota legislatif 257, kementerian 28, dutabesar 4, komisioner 7, gubernur 21, wali kota/bupati 119, dan lain-lainnya. Total 1152," tutup Firli.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar