Ridwan Kamil: Seluruh Kegiatan Ekonomi Normal Kembali, Kecuali Bodebek

Jum'at, 26/06/2020 14:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Bipol.co)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Bipol.co)

PSBB Jabar Berakhir, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan seluruh kegiatan ekonomi bisa berjalan normal kembali pasca berakhirnya PSBB tingkat provinsi.

Namun, bijakan ini tidak berlaku untuk wilayah Bogor baik kota maupun kabupaten, Depok dan Bekasi Kabupaten dan Kota.

Kelima wilayah tersebut tetap bercermin pada kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan masa transisi hingga 2 Juli mendatang.

"Kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta," ucap dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kedepannya tidak ada lagi PSBB di seluruh Jabar.

"Nah seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru, red)," ujar dia pada wartawan usia meninjau tes masif bersama BIN di Gedung Sate, Jumat 26 Juni 2020.

Menurut dia, keputusan itu diambil karena angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu. Secara umum kasus di Jabar rata-rata 15, 40 per hari. Meski AKB, Ridwan meminta kewaspadaan tidak turun.

"Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Baratnya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ujarnya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Ridwan menambahkan kegiatan ekonomi sudah diberikan izin untuk dihidupkan lagi.

"Kami berharap ekonomi tumbuh bisa positif 2 persen. Karena kalau tidak dilakukan tindakan pengangguran makin lama yang tak berpenghasilan makin banyak maka pertumbuhan bisa turun di minus 2 persen," kata dia.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar