Sebanyak 11 Orang Anak Buah John Kei Masih Diburu Polisi

Jum'at, 26/06/2020 09:30 WIB
Rekonstrukis penyerangan oleh kelompok John Kei (pmjnews)

Rekonstrukis penyerangan oleh kelompok John Kei (pmjnews)

law-justice.co - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga kini masih mengejar 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan perumahan Green Lake, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah ada juga pelaku yang menyerahkan diri ke polisi yaitu ke Polres Depok.

"Yang di Kosambi ada dua yang DPO. Kemarin saat rekonstruksi ada enam pelaku dan empat yang diamankan. Dua DPO tersebut inisialnya M dan T. Yang T itu menyerahkan diri ke Polres Depok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6).

T pelaku yang menyerahkan diri mengaku bahwa dirinya ikut menyerang korban yang meninggal dunia.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan, perannya dia sudah mengakui penyerangan kepada korban yang meninggal dunia, itu perannya," kata Yusri.

Dia kemudian mengatakan ada 10 DPO yang diduga terlibat di TKP Klaster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang. "Kemudian di TKP Green Lake masih ada sekitar 10 yang DPO," tuturnya.

Yusri mengatakan pada awalnya ada 12 DPO dalam kasus tersebut. Namun setelah satu orang menyerahkan diri, penyidik kepolisian tinggal mengejar 11 orang lagi. Namun dia memastikan jajarannya akan terus mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kasus tersebut hingga tertangkap.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad lalu.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang. Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 anggota kelompoknya. Polisi juga menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar