Soal Pembakaran Bendera, PA 212: PDIP Jangan Lebay!

Jum'at, 26/06/2020 07:27 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif meminta PDI Perjuangan tidak perlu berlebihan menanggapi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat unjuk rasa menolak RUU HIP di Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.

Pasalnya menurutnya dia hal itu merupakan aksi sebagai bentuk kekecewaan dan tidak direncanakan sebelumnya.

Apalagi kata dia, pembakaran bendera PDI Perjuangan sebelumnya juga pernah terjadi, baik oleh mahasiswa saat berdemo atau bahkan oleh kadernya sendiri di Kalimantan Barat.

"Jadi saya pikir PDIP gak usah lebay, gak usah berlebihan, toh bendera PDIP sudah sering dibakar, baik oleh mahasiswa saat aksi demo BBM, bahkan sama kadernya di Kalimantan Barat juga bendara dibakar kadernya sendiri, bahkan kader PDIP pernah membakar bendera Partai Demokrat tahun 2017, artinya tidak usah lebay," katanya dalam program Kabar Petang tvOne, Kamis, 25 Juni 2020.

Saat ini kata dia yang justru lebih penting ialah bagaimana membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dia justru mempermasalahkan pihak DPR yang belum membatalkan pembahasan RUU HIP dan menghilangkannya dari prolegnas.

Aksi unjuk rasa di DPR, kata dia, adalah reaksi kemarahan rakyat karena ada yang berusaha mengubah ideologi bangsa.

“Ketuhanan yang Maha Esa yang jadi dasar negara bakal diubah, gimana tidak marah. Gimana tidak marah diubah ekasila dan trisila,” katanya.

Dia menegaskan akan terus mengawal proses RUU HIP hingga dibatalkan.
Tak hanya itu, pihaknya akan mengusut secara hukum siapa inisiator RUU HIP yang membuat kegaduhan.

“Ini kan biang keroknya. Kalau PDIP merasa kecolongan pecat dong. Badan Kehormatan DPR menyelidiki, siapa orangnya pecat juga. Kalau usulan partai wajib pemerintah membubarkan partai ini,” katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar