Ngaku Anak Buahnya Bergerak Sendiri, John Kei Minta Maaf ke Publik

Kamis, 25/06/2020 19:12 WIB
Tersangka kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat John Kei (depan) (jaringanmedia)

Tersangka kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat John Kei (depan) (jaringanmedia)

Jakarta, law-justice.co - Tersangka kasus penyerangan di Jakarta Barat dan Tangerang John Kei meminta maaf kepada publik karena telah membuat kegaduhan. Melalui kuasa hukumnya, dia mengaku apa yang dilakukan anak buahnya bukan atas perintahnya.

"Melalui kuasa hukumnya, bung John meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan, karena apa yang terjadi di luar sepengetahuannya," kata salah satu kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto seperti dikutip dari Sindonews.com, Kamis (25/6/2020).

Anton juga menegaskan kembali pernyataan John Kei. Menurutnya kliennya itu tidak pernah menyuruh anak buahnya untuk melakukan perbuatan yang terjadi di Cengkereng dan Green Lake, Tangerang Kota. Dia juga membantah kalau John Kei disebut preman.

"Saya tegaskan, bung John bukan preman dan tidak ada lagi aksi premanisme yang dilakukan oleh klien saya," tegasnya.

Dia juga menyinggung alasan ketidakhadiran John Kei dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurut dia, hal itu terjadi karena kliennya tak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Makanya, kami akan gelar keterangan pers besok (hari ini) apa yang sebenarnya terjadi dan apa keterlibatan dari klien kami," jelasnya.

Dia lantas akan mendalami mendalami lagi hasil dari rekonstruksi yang telah digelar penyidik Polda Metro Jaya kemarin. "Kita akan dalami dan kita akan lihat hasilnya nanti,” tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar