DPR Kritisi Polri: Anggaran Habis Hanya Untuk Kejar Pengguna Narkoba

Kamis, 25/06/2020 09:30 WIB
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (foto: pojoksatu.id)

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (foto: pojoksatu.id)

law-justice.co - Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di DPR. Rabu (24/6/2020), antara Komisi III dengan Kemenkum HAM, Polri, dan Kejaksaan Agung membahas tentang penanganan kasus-kasus besar seperti narkoba.

Hinca Panjaitan anggota Komisi III berharap agar anggaran Polri digunakan untuk mengejar bandar narkoba daripada mengejar korban pengguna.

"Kalau disebutkan penyelundupan dan peredaran narkoba masih banyak sekali. Saya mohon pimpinan Polri untuk budgetnya digunakan pada mengejar bandar. Pada orang yang mencari keuntungan untuk peredaran narkoba itu. Bukan pada korban pengguna," ujar Hinca.

Mantan Sekjen Partai Demokrat tersebut juga meminta agar dari tingkat Mabes hingga Polres agar selalu berfokus terhadap bandar narkoba. Menurut Hinca juga selama ini anggaran untuk pemberantasan narkoba hanya berfokus menangani kasus-kasus kecil saja yang cuma melibatkan pengguna.

"Karena di lapangan kami menemukan bahwa banyak sekali anggaran kita habis untuk hal-hal yang mengenai pengguna tadi," ujar Hinca.

"Sekali lagi kita kejar penyelundup dan bandar narkobanya tapi gunakan budget kita tidak untuk yang pengguna," imbuh dia.

Sebab, jika hanya mengejar pengguna, maka ujung-ujungnya akan berdampak pada kemampuan aparat penegak hukum sendiri. Misalnya terkait dengan daya tampung ruang tahanan yang dimiliki polisi.

"Di polres Simalungun, itu tahanan untuk Polsek sampai Polres itu narkobanya sudah tidak muat. Karena ditangkapi semua juga yang pengguna," tandasnya.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar