Terungkap! Trisila & Ekasila di RUU HIP Ternyata Ada di Visi Misi PDIP

Kamis, 25/06/2020 06:31 WIB
Hasto Kristiyanto, Puan Maharani dan Megawati. (Tribun)

Hasto Kristiyanto, Puan Maharani dan Megawati. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini polemik soal pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terus bergulir.

Terakhir kemarin, ribuan massa beberapa ormas Islam menggelar aksi di depan gedung DPR MPR menolak rancangan undang-undang tersebut.

Salah satu alasan mereka menolak RUU HIP ialah soal adanya Konsep Trisila dan Ekasila.

Seperti melansir suara.com, dalam RUU HIP, pada Pasal 6 tentang ciri pokok Pancasila, disebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan.

Trisila yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila, yakni gotong royong.

Konsep Trisila dan Ekasila inilah yang mendapatkan kritik keras karena dianggap merujuk pada Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato pada 1 Juni 1945, bukan Pancasila hasil kesepakatan akhir.

Banyak pihak yang menilai usulan dalam RUU HIP tersebut justru mengerdilkan Pancasila. Tak hanya itu, RUU HIP dianggap tidak memiliki urgensi untuk dibahas.

Ternyata, konsep Trisila dan Ekasila juga ditemukan dalam visi dan misi Partai PDI Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Merujuk pada laman resmi Partai PDIP pdiperjuangan.id, ada lima visi yang diidamkan oleh PDIP. Visi Trisila dan Ekasila tertuang dalam visi kedua dan ketiga partai berlambang banteng itu.

"Alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);

Alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila)."


Trisila dan Ekasila dalam visi misi PDIP (pdiperjuangan.id)

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulisnya menyatakan partainya sepakat dengan kritik publik untuk menghapus Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP. Sikap tersebut diambil karena partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu menyerap aspirasi masyarakat.

"Dengan demikian terhadap muatan yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," ujarnya.

Disisi lain, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menegaskan RUU HIP merupakan usulan parlemen yang diterjemahkan dari pidato politik Ketua MPR Bambang Soesatyo.

"Munculnya gagasan sebuah payung hukum untuk memberikan koridor bagi membumikan Pancasila itulah lahir dari pidato politik resmi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk memberi penekanan pada pengunaan ideologi Pancasila," kata Basarah di Indonesia Lawyers Club pada Selasa 16 Juni 2020 lalu.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar