Rapat Dengan DPR, Ketiga Lembaga Ini Minta Anggaran Tambahan

Rabu, 24/06/2020 17:01 WIB
Ilustrasi APBN (Liputan 6)

Ilustrasi APBN (Liputan 6)

law-justice.co - Ketiga lembaga negara yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri, dan Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021. Usulan tersebut disampaikan saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan ketiga lembaga tersebut.

Polri melalui Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan tambahan anggaran tersebut. Adapun tambahan anggaran pada 2021 yang dimaksud adalah sebesar Rp 31,1 miliar (Rp 31.130.285.006) dengan pagu indikatif Rp 100,5 miliar (Rp 100.500.151.565).

"Pimpinan, setelah dilakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri tahun 2021, pagu indikatif itu belum mencukupi kebutuhan di lingkungan Polri. Maka Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 31.130.285.006," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Juni 2020.

Gatot mengatakan, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk belanja barang dan modal. Belanja barang seperti, pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, Pengamanan PON, Pertemuan Polwan Sedunia, Pengamanan Moto GP hingga Piala Dunia U-20.

Selain itu, Kemenkumham juga mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,1 miliar (Rp3.110.921.686) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 15,3 miliar (Rp 15.316.228.353).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas.

Kemudian, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan, pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi yang dinilai tidak layak.

Kejaksaan Agung juga meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,5 miliar dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 6,9 miliar (Rp 6.957.742.486).

Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan tambahan anggaran itu diperuntukkan bagi program dukungan manajemen seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dan lain-lainnya.

 

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar