Temui DPR, Pendemo Minta yang Usulkan RUU HIP Segera Diproses Hukum

Rabu, 24/06/2020 16:41 WIB
Pendemo Temui Perwakilan DPR RI. (Antara)

Pendemo Temui Perwakilan DPR RI. (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Rombongan pendemo diantaranya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Martak, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustadz Slamet Ma`arif, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, perwakilan Pemuda Pancasila, dan perwakilan FBR akhirnya diterima perwakilan DPR RI yaitu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini, Rabu, (24/6/2020).

Jazuli menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota Badan Legislasi DPR RI berinisiatif menemui pendemo lebih dulu sebelum Pimpinan DPR RI.

Pada kesempatan itu, Yusuf Martak menilai pertemuan itu tidak bisa diwakilkan oleh satu Fraksi DPR saja.
Dia mengatakan mereka sangat menantikan perwakilan Pimpinan DPR serta mendapat pencerahan dari Baleg DPR RI tentang siapa pengusul RUU HIP itu untuk diproses hukum.

Mendengar permintaan tersebut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad akhirnya menemui perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di lantai 4 Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen RI Senayan.

Pantauan di lokasi, perwakilan pendemo bersedia pindah tempat pertemuan ke lokasi yang ditentukan Pimpinan DPR RI.

Mereka bergerak dari lokasi pertemuan semula dengan perwakilan anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 15.19 WIB menuju ke Gedung Nusantara 3.

Sementara itu, Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad masuk ke ruang pertemuan pukul 15.40 WIB. Hingga kini pertemuan masih berlangsung secara tertutup.

(Ricardo Ronald\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar