Jadi Kenyataan, Gojek PHK Ratusan Pegawainya, Berapa Pesangonnya?

Rabu, 24/06/2020 08:21 WIB
Driver Gojek (Gizmologi.id)

Driver Gojek (Gizmologi.id)

Jakarta, law-justice.co - Gojek dikabarkan bakal mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawannya pekan ini.

Jika benar, artinya decacorn ini akan menyusul Grab yang pekan lalu memastikan terjadi PHK.

Dalam penjelasan resmi, Gojek membenarkan terjadi PHK terhadap 430 karyawan atau 9% dari total karyawan Gojek. Hal itu lantaran Gojek terpaksa menutup bisnis Go Life.

Layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi, akan dihentikan.

Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak.

Kata dia, kedua bisnis ini, GoLife dan GoFood Festival membutuhkan interaksi jarak dekat, dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi COVID-19.

Aplikasi GoLife dapat digunakan hingga 27 Juli 2020.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kami harus mengambil keputusan sulit untuk kita dapat mengimplementasikan hal ini," katanya seperti melansir kontan.co.id, Selasa 23 Juni 2020.

Dia kemudian memaparkan paket pesangon yang diterima karyawan. Menurutnya, keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini.

"Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin, dan menetapkan paket pesangon. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon, kami menetapkan minimum gaji 4 pekan ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja," ujarnya.

Terkait pembayaran gaji selama periode pemberitahuan, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Fasilitas lain adalah:
-Masa tunggu alias annual cliff: bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus. Sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
-Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
-Perpanjangan asuransi kesehatan: Di tengah krisis kesehatan global ini, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi. Kami akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.
-Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
-Perpanjangan program bantuan karyawan: Gojek memperpanjang masa dukungan ke karyawan, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.
-Program outplacement: mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah.

"Sehingga kami memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan," terangnya.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar