Memalukan! KPK Sebut Ada 183 Anggota DPRD Jadi Koruptor

Selasa, 23/06/2020 20:14 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (rakyatmerdeka)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (rakyatmerdeka)

Jakarta, law-justice.co - Koruptor yang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari hampir semua sektor. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sektor politik paling terdepan daripada sektor lain. Untuk politik lokal saja kata dia, KPK sudah menangkap 183 anggota DPRD dari 22 daerah di Indonesia.

"Pelaku korupsi dari sektor politik ini tercatat termasuk salah satu yang terbanyak ditangani KPK. Untuk pelaku anggota DPRD, sampai saat ini berjumlah 183 orang anggota DPRD yang tersebar di sekitar 22 daerah," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan seperti dikutip dari detik.com, Selasa (23/6/2020).

Menurut dia, banykanya koruptor dari sektor politik, khususnya anggota legislatif daerah membuat demokrasi di Indonesia rusak. Karenanya, dia berharap penyalahgunaan wewenang harus dihindari.

"Hal ini tentu saja merupakan sisi yang buruk bagi demokrasi yang sedang kita jalankan. KPK menegaskan kepercayaan rakyat yang diberikan pada para wakilnya di DPR ataupun DPRD tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi," ujar Alex.

KPK memberi perhatian khusus terhadap koruptor daerah ini setelah menahan tiga tersangka dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. Mirisnya lagi, ketiga orang ini adalah mantan pimpinan DPRD.

Ada pun ketiga tersangka itu ialah Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019 Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 AR Syahbandar, dan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 Chumaidi Zaidi.

Untuk kasus ini sendiri, sudah 18 orang tersangka yang ditetapkan KPK, 12 diantaranya sudah diproses hingga persidangan. Mereka berawsal dari berbagai jabatan seperti Gubernur, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Anggota DPRD Jambi diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Suap tersebut untuk membuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar