Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Ini Pesan Menag untuk Jemaah Indonesia

Selasa, 23/06/2020 17:59 WIB
Ibadah haji (Warta Kota)

Ibadah haji (Warta Kota)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelanggaraan Ibadah Haji Tahun 2020, meski dengan status terbatas. Untuk itu, Menteri Agama Fachrul Razi yang sudah resmi membatalkan ibadah haji tahun 2020 mengimbau jemaah calon haji Indonesia untuk tidak berkecil hati.

Dia malah mengaku menghargai keputusan Arab Saudi yang hanya membolehkan warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

"Karena alasan keselamatan di tengah wabah covid-19, Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi," kata Menag Fachrul di Jakarta seperti dikutip dari jpnn.com, Selasa (23/6/2020).

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi seturut ajaran Agama yang mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Dia juga ingin agar keselamatan jemaah menjadi hal utama di atas segalanya.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutupnya.

Adanya kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya membuka penyelenggaraan ibadah haji secara terbatas disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi COVID-19, Saudi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," terang Endang Jumali.

"Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji. Namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," lanjutnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar