Soal RUU HIP, Ormas Ancam Jokowi & Desak MPR Gelar Sidang Istimewa

Selasa, 23/06/2020 14:49 WIB
Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak (indonesiainside)

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak (indonesiainside)

Jakarta, law-justice.co - Rancagan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang digagas oleh DPR terus menjadi polemik di masyarakat. Kali ini bahkan sejumlah ormas Islam dan ormas kebangsaan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (24/6/2020) besok.

Mereka menolak RUU HIP yang sarat akan nilai komunis masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebab, ada renacana untuk mengubah Pancasila menjadi Ekasila dan Trisila.

Mereka mendesak MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Jokowi jika memihak RUU HIP, apalagi kalau menjalin kerjasama dengan Partai Komunis China.

"Kami mendesak DPR agar sesuai Undang-Undang Dasar 1945 mendorong MK melakukan sidang pemberhentian presiden dan MPR segera menggelar Sidang Istimewa, apabila Presiden Joko Widodo memberi peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerja sama dengan Partai Komunis China,” kata Ketua Gerakan Nasional Pengawat Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak seperti dikutip dari harianterbit.com.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak penegak hukum untuk mengusut siapa pengusul dari RUU HIP tersebut. Mereka minta segera diproses sesuai UU nomor 27 tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila.

“Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP dan memprosesnya secara hukum,” lanjutnya.

Salah satu pihak yang juga didesak adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sesuai UU tentang Parpol, mendesak MK memeriksa dan memutuskan pembubaran parpol yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP serta bila melakukan kerjasama dengan partai komunis China,” tambahnya.

Selain itu, Martak juga meminta semua elemen termasuk tokoh agama untuk memwaspadai gerakan komunis di Indonesia.

“Menyerukan tokoh agama, masyarakat, aktivis, untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru yang berusaha bangkit baik dalam kehidupan masyarakat maupun melalui pemerintah,” paparnya.

Senada dengan Martak, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Sobri Lubis menegaskan bahwa Pancasila sudah final dan tak dapat diutak-atik lagi. Menurutnya, jika Pancasila diubah lagi, maka Indonesia akan mengalami kemunduran.

"Padahal saat ini banyak sekali urusan yang harus diselesaikan. Merubah Pancasila hanya orang-orang yang terkontaminasi daripada komunisme sehingga ingin menghidupkan paham paham komunisme tapi menggandeng nama besar Pesiden Soekarno. Padahal Soekarno sendiri sudah tidak membahas lagi soal Trisila ataupun Ekasila," jelasnya.

Dia lantas mengatakan bahwa setiap orang yang ingin mengubah Pancasila maka pasti berhadapan dengan umat Islam.

"Merusak Pancasila ini akan berhadapan dengan rakyat Indonesia khususnya umat Islam tidak akan pernah terima dengan adanya perubahan Pancasila," tutupnya.
HIP ini,” kata Edy

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar