Pemerintah Bayar Utang ke Bulog, DPR: Mengapa Hanya 640 M? Setahun Juga Habis

Senin, 22/06/2020 17:16 WIB
Perum Bulog. (Radio Idola Semarang)

Perum Bulog. (Radio Idola Semarang)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mempertanyakan alasan pembayaran utang Pemerintah ke Perum Bulog hanya sebesar 640 Miliar. Menurutnya uang tersebut bisa habis dalam setahun karena akan digunakan untuk berbagai biaya seperti operasional, biaya pemeliharaan, biaya perawatan beras dan bayar gaji.

"Kenapa untuk Bulog hanya mendapatkan 640 M? Karena uang segitu bagi Bulog paling sekitar 1 tahun sudah habis uangnya untuk biaya operasional, biaya pemeliharaan, biaya perawatan beras dan bayar gaji," tanya Herman saat RDP (virtual) dengan Dirut BUMN tentang Penerima PMN, Dana Talangan, Pencairan Hutang Pemerintah ke BUMN TA 2020, Senin, (22/6/2020).

Herman mengatakan jika pemerintah memiliki niat baik maka seharusnya memberikan yang layak jangan sampai kedepannya ada kerugian.

"Untuk kedepannya jika mengalami kerugian jangan salahkan lagi Direksinya," tegas Herman.

Untuk diketahui, selain Bulog penerima pembayaran utang Pemerintah yakni Pertamina, PLN, Pupuk Indonesia, KAI, Kimia Farma, Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, dan Jasa Marga.

Sementara itu dilansir CNN, Senin, (22/6), Ekonom Senior Faisal Basri menjelaskan utang pemerintah ini umumnya berasal dari penugasan yang diberikan kepada BUMN. Selain itu, berasal dari subsidi tidak langsung yang tidak disertai dengan ketidakdisiplinan fiskal dari pemerintah, di mana pengeluaran yang seharusnya masuk pos subsidi justru tidak disertakan sebagai beban di APBN, namun menjadi beban BUMN.

(Ricardo Ronald\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar