KPK Anggap Kartu Prakerja Bermasalah, Jokowi Jangan Cuci Tangan

Minggu, 21/06/2020 11:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Nawacita.co)

Presiden Joko Widodo (Nawacita.co)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan, Gde Siriana Yusuf mendesak Pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak melemparkan tanggung jawab begitu saja terkait temuan KPK soal adanya masalah dalam program kartu prakerja.

Selain itu, dia juga mendesak DPR untuk menindaklanjuti temuan KPK dalam proyek triliunan ini dengan mengajukan hak interpelasi kepada eksekutif.

Menurutnya DPR juga harus lebih reaktif dengan mengkritisi temuan ini kepada pemerintah untuk menyikapi temuan KPK ini.

"Presiden Jokowi tidak bisa begitu saja cuci tangan dengan mengorbankan Menko karena bagaimanapun Jokowi yang mengeluarkan Perpres Kartu Pra Kerja. Meskipun sudah dikritisi sejak awal oleh masyarakat, tetap saja Pemerintah ngotot Kartu Pra Kerja dijalankan," ujarnya seperti melansir teropongsenayan.com, Sabtu 20 Juni 2020.

Menurut dia, ni menjadi tantangan tersendiri untuk DPR karena ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat kepada DPR dalam mengawal program pemerintahan.

"Jika DPR tidak berbuat apa2 jelas apa yg dianggap masy bahwa tidak ada lagi check and balance di parlemen benar adanya," ujarnya.

Sebelumnya, Program Kartu Prakerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipersoalkan oleh publik sejak munculnya 8 nama platform yang siap bekerja sama karena diduga penuh dengan kepentingan pribadi. Kini, hal serupa didapat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut KPK, dari 8 platform digital tersebut ada 5 yang berpotensi bermasalah. Pasalnya, kelima platform tersebut sarat dengan konflik kepentingan atau KKN karena tidak memiliki mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa ada 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia dijalankan oleh platform yang sarat dengan konflik kepentingan tersebut.

"Kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tak seharusnya membayar, karena materi pelatihan gratis tersedia di internet. Dia mengungkapkan dari 1.895 video pelatihan yang disediakan oleh 8 platform digital tersebut, 89% ada di internet, termasuk di laman pra kerja itu sendiri.

"Banyak pelatihan-pelatihan yang disediakan secara gratis juga tersedia di dalam program kartu prakerja," tutupnya.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar