Cendikiawan Muslim: Pancasila Jangan Kembali ke Versi Bung Karno

Jum'at, 19/06/2020 18:51 WIB
Cendikiawan Muslim, Jimly Asshiddiqie (Ist)

Cendikiawan Muslim, Jimly Asshiddiqie (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan Pancasila sudah final dan tak boleh diutak-atik lagi. Dia juga melarang, Pancasila yang ada saat ini dikembalikan ke versi Bung Karno.

"Tentang Pancasila, jangan pernah ada lagi usaha untuk ubah rumusan finalnya dalam Alinea 4 Pembukaan UUD45," katanya melalui akun Twitternya, Jumat (19/6/2020).

Karena itu, dia tidak setuju jika rumusan Pancasila diubah ke versi sebelum final. Baik itu versi Presiden Soekarno, maupun versi piagam Jakarta.

Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini adalah berpikir terus ke depan, bukan malah melangkah mundur.

"Jangan kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dalam Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jakarta 22 Juni 45. Jangan lagi kembali ke peradebatan lama, lebih baik ke depan, bersatu untuk maju," tegasnya.

Apa yang disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menanggapi Rancang Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh DPR. Tak hanya Jimly, masyarakat juga ikut menolak RUU tersebut, bahkan pemerintah memintanya untuk ditunda.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar