RUU HIP Cuma Ditunda, PA 212: Masukkan Lagi Syariat Islam ke Pancasila

Kamis, 18/06/2020 12:08 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni 212 secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meski pemerintah memutuskan untuk menunda membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Keputusan pemerintah yang hanya menunda ini juga menuai kritik karena sebagian kalangan menganggap pemerintah maupun DPR masih berniat untuk membahasnya di lain waktu.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menegaskan, pihaknya menuntut agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu "... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dimasukkan lagi dalam sila kesatu Pancasila jika pemerintah dan DPR masih berkukuh ingin membahasnya sampai disahkan menjadi undang-undang

"Jika mereka memaksakan RUU HIP menjadi UU kami juga akan menuntut kembali Pancasila berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang mencantumkan kewajiban melaksanakan syariat Islam pada sila satu," katanya seperti melansir vivanews.com, Kamis 18 Juni 2020.

Dia menegaskan, masalah Pancasila sudah selesai dibincangkan dan diperdebatkan oleh para pendiri bangsa sehingga menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945.

Kata dia, jika DPR dan pemerintah mau mengutak-atiknya lagi, itu sama dengan mundur ke masa lalu.

"Jadi, jika mereka memaksa mundur kembali untuk membahas kembali ideologi bangsa yang sudah disepakati, ya, apa salahnya kita, umat Islam, mewacanakan kembalinya tujuh kata dalam Pancasila," ujarnya.

Dia mengakui bahwa usulannya memasukkan kembali tujuh kata dalam Pancasila itu tentu menuai kontroversi namun sebenarnya yang membuat polemik di masyarakat adalah para anggota DPR.

Kata dia, kalau pemerintah dan DPR tidak mau kontroversi, maka segera batalkan pembahasan RUU HIP.

Dia menegaskan, jangan mencoba untuk mengutik-atik yang sudah menjadi kesepakatan pendiri bangsa; umat Islam iklhas melepas tujuh kata dalam sila pertama.

"Jangan coba-coba rusak lagi Pancasila dengan ideologi lain, apalagi berbau sosio-Marxisme," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar