Netizen soal Penusuk Wiranto Dihukum Berat: Lupa Bilang Enggak Sengaja

Rabu, 17/06/2020 09:41 WIB
Kolase Novel Bawedan dengan Wiranto (Tribunnews)

Kolase Novel Bawedan dengan Wiranto (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Dijagat media sosial, perbincangan soal keadilan di Indonesia tengah ramai persoalkan saat ini.

Hal itu terkait tuntutan hukuman maksimal bagi penusuk Wiranto yang akan dipenjara hingga 16 tahun.

Warganet pun membandingkan dengan ringannya tuntutan hukuman bagi kedua penyerang Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hanya 1 tahun penjara.

Akun @Alfaris176 melontarkan kritikan pedas terkait dua masalah yang sangat jauh berbeda penanganannya itu.

"Pelakunya kayaknya lupa bilang gak sengaja pas sidang," kicaunya Selasa, 16 Juni 2020.

Beberapa warganet menilai, seharusnya pelaku penusukan Wiranto menyebut kalimat tidak sengaja dalam sidang agar tuntutannya lebih ringan seperti penyerang Novel.

"Harusnya bilang aja nggak sengaja biar di hukum 1 tahunWajah tersenyum dengan mata tersenyum #Wiranto #NovelBaswedan" kicaunya.

Pembicaraa terkait Wiranto cukup viral di Twitter hingga bercokol di trending topic dengan jumlah cuitan mencapai 3 ribu lebih.

Tidak hanya itu, banyak juga meme lucu terkait proses hukum kasus penusukan Wiranto dan penganiayaan Novel Baswedanan itu.

"Penusuk wiranto dipenjara 16 tahun. Penyiram Novel dipenjara 1 tahun Wiranto be like: Iri Bilang Bos!!" kicaunya.

“Padahal itu nusuknya ga sengaja. Aslinya mau nusuk cilok malah kena wiranto” Pria menepuk jidat. Hidup ini emang ga akan pernah adil karena majelis paling adil adalah di akhirat nanti. Tapi gimanapun kita tetap berhak utk menyuarakan keadilan," kicaunya @5dun.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar