Sudah Bebas Sejak Pekan Lalu, Bapas: M Nazaruddin Tetap Diawasi

Rabu, 17/06/2020 06:37 WIB
Sidak, Ombudsman Masih Temukan Sel Mewah Setnov & Nazaruddin. (Merdeka)

Sidak, Ombudsman Masih Temukan Sel Mewah Setnov & Nazaruddin. (Merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ternyata telah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sejak Minggu kemarin (14/6).

Kasie Bimbingan Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Budiana mengatakan, terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet itu saat ini tengah menjalani masa Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Meski demikian dia memastikan kalau Nazaruddin tetap melaporkan semua aktivitas selama CMB tersebut.

"Saya tekankan, karena sekarang masih PSBB jadi satu minggu satu kali via video call dan harus menyampaikan lokasinya di mana, pergerakan dia harus tahu sebagai pembimbingnya," ujarnya seperti melansir idntimes.com.

Kata dia, masa CMB Nazaruddin sampai 13 Agustus mendatang. Setelah itu kata dia, Nazzarudin akan dibebaskan murni tanpa pengawasan dari Bapas dan tidak diharuskan melaporkan kembali semua aktivitasnya.

"Dia cuti menjelang bebas, bebas murninya setelah cuti menjelang bebas 13 Agustus itu, tidak ada pesan khusus normatif, harus berperilaku yang baik, jangan melakukan tindak pidana yang baru," katanya.

Dia menambahkan, waktu keluar dari Lapas Sukamiskin, Nazaruddin diantar oleh petugas lapas ke rumah penjaminnya di Bandung.

"Hanya diantar petugas tidak dijemput, karena penjaminnya di Bandung, sodara sepupu anak adik bapaknya, namanya Muhammad Fatar, satu darahlah, dia Dosen di Nurtanio, tinggal di Taman Cibaduyut Indah. Kebetulan penjaminnya lagi ngajar jadi tidak bisa datang. Diantar ke rumah penjamin," ucapnya.

CMB Nazaruddin berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-738.PK.01.04.06 2020 tanggal 10 Juni 2020. Dia bebas dari Lapas Sukamiskin sejak Minggu kemarin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, Nazaruddin keluar bukan untuk berobat ataupun keluar tanpa alasan. Nazaruddin keluar untuk menjalankan cuti sebelum bebas bersarat.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar