Selain Kasus Penipuan, Buron FBI Yang Ditangkap Juga Pedofil

Selasa, 16/06/2020 17:11 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

law-justice.co - Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Dalam keterangan pers nya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awal penangkapan Medlin berdasarkan laporan masyarakat tentang seringnya Medlin membawa anak di bawah umur ke dalam kontrakan dirinya.

Dari penelusuran polisi didapatkan 3 korban anak perempuan yang telah menjadi korbannya. Namun polisi yakin, korban dari Medlin lebih dari 3 orang tersebut.

Medlin sendiri ditangkap di rumah kontrakannya jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020.

"Kami lakukan pendalaman yang bersangkutan memang betul sering bawa keluar-masuk anak di bawah umur. Dia bayar Rp 2 juta sekali main,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, Yusri juga mengungkapkan perilaku Medlin yang sering memvideokan dan menfoto saat melakukan aktivitas seksual.

"Setiap melakukan di foto dan di videokan. Ada dugaan bersangkutan pedofil,” terang dia.

Buron Dalam Kasus Lain

Saat ini, kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.

"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini,” ucap dia.

Selain itu, Russ Albert Mendlin juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil.

"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di Amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami,” tandas dia.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar