Minta Pelaku Penyerangnya Dibebaskan, Novel: Daripada Mengada-ada!

Selasa, 16/06/2020 09:06 WIB
Polri gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyedik senior KPK Novel Baswedan (Foto: Lensa Indonesia)

Polri gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyedik senior KPK Novel Baswedan (Foto: Lensa Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta dua orang pelaku penyerangnya untuk dibebaskan saja.

Pasalnya dia tidak yakin kalau kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku yang menyiramkan air keras kewajahya beberapa tahun lalu.

Dia mengaku sudah menanyakan hal ini langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.

Hasilnya kata dia, tidak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik.

Oleh karenanya dia berkesimpulan kalau ini semua hanya mengada-ada.

"Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti
Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2" kicaunya di Twitter.

Kicauan Novel di twitter ini langsung direspon oleh banyak warganet.

Salah satunya ialah dari Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Said Didu yang berharap ada keadilan terkait kasus tersebut.

“Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” kicaunya.

Akun @brmgllghr juga memberikan dukunga kepada Novel.

Dia menyebut: "Sekedar flashback bahwa Pak Novel pernah mengusut 3 kasus besar yg melibatkan pejabat di 3 instansi besar:

- 2012 korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri
- 2013 suap Ketua Mahkamah Konstitusi
- 2014 megakorupsi E-KTP yg melibatkan pejabat Kemendagri

Sudah tau kan arahnya?"

"Sila ke lima gak kepake. Kayanya keadilan sosialnya bagi seluruh oligarki dan kapitalis deh. Rakyat? Ah kita mah cuma kaum proletar. Gerak dikit udah disabet UU. Keadilan apanya kalo yang diuntungkan cuma buat investor." kicau akun @Hasbialdika.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar