Ngotot Bilang Tak Naikkan Tarif Listrik, PLN:Karena PSBB & Bulan Puasa

Rabu, 10/06/2020 18:51 WIB
Ilustrasi PLN

Ilustrasi PLN

Jakarta, law-justice.co - Di tengah banyak pelanggan yang mengeluh tagihan listriknya melonjak drastis, PLN menegaskan tak menaikkan tarif listrik secara diam-diam. PLN beralasan adanya peningkatan jumlah pemakaian saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mengharuskan kerja dari rumah jadi faktornya.

Selain faktor PSBB, bertepatan dengan bulan puasa juga menjadi salah satu alasan PLN hingga meningkatnya tagihan listrik. Hal itu disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Menurut dia, PLN tak punya wewenang untuk menaikkan tarif dasar listrik.

"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun, kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik," katanya seperti dikutip dari wartaekonomi, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa PLN tidak melakukan subsidi silang terkait stimulus covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pasalnya, stimulus itu sendiri diberikan oleh pemerintah.

"Stimulus Covid-19 murni pemberian pemerintah bukan PLN. Kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP, sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang," lanjutnya.

Penerapan aturan PSBB selama pandemi covid-19 membuat PLN tak mencatat meteran, sehingga tagihan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Kemudian, pada April baru 47% petugas PLN mencatat meteran untuk tagihan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.

Dan pada bulan Mei, hampir 100% dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening Juni. Sehingga tagihan rekening Juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar