Ditemui Sejumlah Politikus Senior Demokrat, Luhut Mau Apa Lagi?

Rabu, 10/06/2020 07:28 WIB
Sejumlah politikus senior Partai Demokrat telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 8 Juni 2020. (Sindonews)

Sejumlah politikus senior Partai Demokrat telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 8 Juni 2020. (Sindonews)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah politikus senior Partai Demokrat menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantornya Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Salah satu politikus senior Demokrat yang ikut temui Luhut, Subur Sembiring mengatakan, pertemuan yang berlangsung pada hari Senin 8 Juni 2020 pukul 15.00 WIB itu membahas soal belum disahkannya kepengurusan baru partai berlambang bintang mercy tersebut.

"Kemarin di kantor Beliau (Luhut-red) Kemenko Maritim di Thamrin, sekitar pukul 15.00 WIB. Yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat, sampai hari ini SK Menkumham tidak terbit," ujarnya seperti melansir sindonews.com, Selasa (9/6/2020).

Kata dia, Luhut Panjaitan merasa bahwa Partai Demokrat merupakan aset nasional.

Kata dia, Luhut juga bertanya soal apa solusinya terkait masalah tersebut.

"Ya saya katakan di AD/ART itu tidak ada jalan lain selain Kongres Luar Biasa (KLB). Rekonsiliasi itu tidak bisa karena tidak memenuhi syarat toh. Partai ini bagus, cuma karena Pak SBY diam aja, dia (Luhut-red) heran," ungkapnya.

Menurut dia, Kongres V Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu 15 Maret 2020 yang memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat secara aklamasi itu bodong.

Pasalnya tidak ada keputusan tertulis dalam Kongres V Partai Demokrat.

Selain itu tidak ada tanda tangan pimpinan sidang dalam Kongres V Partai Demokrat serta tidak ada keputusan kepengurusan demisioner dalam Kongres V Partai Demokrat itu.

"Terlalu mau cepat tapi notulensinya itu berita acaranya, notarisnya semua tidak ada. Itu kan dokumen, kalau enggak ada mana bisa disahkan menteri, kan. Sekarang dasar menteri mengesahkan apa?" ujarnya.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik angkat bicara.

Menurut dia, baik Luhut ataupun para politisi senior Demokrat itu, adalah bukan orang yang berkompeten membahas masalah tersebut.

Menurut dia, SK Menkumham soal Kepengurusan Partai Demokrat Kepemimpinan AHY sudah terdaftar di negara.

"Yang satu merasa boleh urus apa saja padahal tidak. Yang lain merasa punya urusan padahal tidak. Dua-dua cuma merasa. Bohong SK Menkumham belum keluar. Cek saja menterinya. Pak Luhut bersekutu ngobok Demokrat dengan orang tersangkut kasus penipuan?" kicaunya di Twitter.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar