Soal Polemik Injil Berbahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 10/06/2020 06:37 WIB
Dosen FISIP UI Ade Armando (Detikcom)

Dosen FISIP UI Ade Armando (Detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando kembali dilaporkan ke kepolisian.

Kali ini dilakukan oleh dua organisasi kemasyarakatan, yaitu Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (Bakor KAN Sumatera Barat) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau.

Kuasa hukum kedua organisasi tersebut, Wendra Yunaldi mengatakan, pelaporan ini berkaitan dengan postingannya di akun Facebook tanggal 4 Juni 2020 soal polemik kitab Injil berbahasa Minang yang sempat muncul di Play Store Google beberapa waktu lalu.

Kata dia, Ade Armando dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap masyarakat Minangkabau. Menurut dia, pelaporan dilakukan berdasarkan permintaan dari para Ninik Mamak.

"Paling tidak, hari ini kegaduhan ada di media sosial. Kita tidak ingin kegaduhan ini sampai pada hal yang lain. Kita melihat berseliweran berita dan menuduh Minangkabau dan lain sebagainya, tanpa mengetahui Minangkabau itu sendiri," ujarnya seperti melansir vivanews.com, Selasa, 9 Juni 2020.

Kata dia, atas perbuatannya, Ade dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Ade Armando kerap membuat postingan di akun Facobook pribadinya untuk mengomentari masalah kitab Injil berbahasa Minang terutama saat hilangnya aplikasi itu di Play Store Google.

Salah satunya pada tanggal 4 Juni 2020. Dalam postingan itu, Ade mengomentari sebuah berita terkait dengan Gubernur Sumbar menyurati Kominfo untuk menghapus konten tersebut.

 

Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil? Memang orang Minang nggak boleh beragama...

Dikirim oleh Ade Armando pada Kamis, 04 Juni 2020
Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil? Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen? Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat. Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar