Bahaya! Epidemiolog UI Minta Anies Hapus Zona Merah di 66 RW di DKI

Senin, 08/06/2020 08:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (Investor Daily).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (Investor Daily).

Jakarta, law-justice.co - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera menghapus zonasi wilayah penyebaran wabah Corona.

Sebelumnya Anies menetapkan 66 rukun warga (RW) di Ibu Kota sebagai zona merah penyebaran virus corona Covid-10.

Alasannya menurut Pandu Riono, masyarakat yang tinggal di zona kuning maupun hijau kerap mengabaikan protokol kesehatan.

Dia khawatir, dengan sistem zonasi tersebut maka masyarakat akan lengah dan tak menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal.

Padahal kata dia, hal paling penting saat transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini memastikan warga tetap disiplin menjaga diri dari infeksi corona.

"Semua RW seharusnya dianggap merah jadi tidak ada zona-zonaan. Yang terpenting kewaspadaan masyarakat untuk menekan penularan virus tetap harus tinggi," katanya seperti melansir Katadata.co.id, Minggu (7/6).

Kata dia, potensi peningkatan kasus positif Covid-19 masih sangat tinggi meski Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan fase transisi pertama.

Oleh karenanya dia berharap seluruh masyarakat diminta selalu disiplin menjalakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Warga DKI Jakarta merasa belum siap memasuki era normal baru atau “New Normal”. Hal itu berdasarkan Hasil survei yang dilakukan Lapor Covid-19.

Berdasarkan hasil survei itu, indeks persepsi risiko DKI Jakarta yang sebesar 3,46 dengan keterangan angka 1 menunjukkan bahaya, 2 tidak siap, 3 kurang siap, 4 agak siap, dan 5 siap.

Dia menambahkan, selama vaksin belum ditemukan, salah satu cara yang dapat dilakukan warga adalah selalu menggunakan masker saat beraktivitas.

Selain itu kata dia, kemampuan dan kecepatan tes virus dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test juga harus ditingkatkan.

Dia menjelaskan selama ini data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selalu terkendala waktu hasil pengetesan yang terjadi begitu lama.

"Sampai sekarang data itu sering kali diinterpretasikan salah karena tidak ketahuan itu data kapan," kata dia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar