Ini 3 Kesalahan Boni Hargens soal Isu Kudeta Pemerintahan Jokowi

Senin, 08/06/2020 06:57 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. (Monitorriau).

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. (Monitorriau).

Jakarta, law-justice.co - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyebut setidaknya ada tiga kesalahan analisis Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens terkait isu kudeta atau menggulingkan pemerintahan Joko Widodo yang dilontarkannya.

Yang pertama kata dia, Boni Hargens tidak bisa membedakan antara kritik dengan pengacau.

"Kritik itu basisnya data, pengacau itu basisnya emosi. Jika pengritik menggunakan data mestinya Boni Hargens bantah dengan data bukan memberi label `pengacau`. Diksi `pengacau` itu juga mirip-mirip pola rezim orde baru yang senang memberi label kepada kelompok kritis, misalnya dengan label OTB (Organisaai Tanpa Bentuk), kelompok ekstrem kanan, ekstrem kiri, gerakan pengacau keamanan, dan lain-lain," jelasnya seperti melansir rmol.id, Minggu 7 Juni 2020.

Selanjutnya kata dia, Boni dinilai berbicara tanpa menyebutkan data terkait isu kudeta.

Menurut dia, Boni secara terbuka menyebut ada bandar di balik gerakan kelompok pengacau, mulai dari bandar menengah sampai bandar papan atas.
Tetapi lanjutnya, Boni tidak berani menyebutkan satupun bandar yang dimaksud.

"Jadi Boni Hargens dalam konteks yang kedua juga tidak hati-hati. Saya khawatir ia terjebak dalam halusinasi konstruksi berfikir. Jika ia benar coba tunjukan siapa-siapa bandar yang dimaksud?" ujarnya.

Yang terakhirnya menurutnya, Boni dinilai keliru menasihati seorang tokoh agama dan ulama seperti Din Syamsuddin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

"Boni Hargens juga keliru menasehati tokoh agama dan ulama sekelas Din Syamsudin dengan nasehat harus ada keteladanan moral dalam bertindak dan berbicara di ruang publik. Nasehat itu sepatutnya untuk Boni Hargen," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar