Pemerintah Siapkan Transportasi Higienis dan Humanis Hadapi New Normal

Minggu, 07/06/2020 18:30 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Breakingnews.co.id)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis dalam menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari adaptasi new normal di sektor transportasi dan perhubungan.

“Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya less contact, yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak,” ujar Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menjelaskan, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Untuk itu, para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan (higienis) serta physical distancing/jaga jarak.

“Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua,” tutur Menhub.

Menhub menambahkan, adaptasi kebiasaan baru memiliki setidaknya dua keuntungan yaitu pertama, protokol kesehatan akan menjaga Indonesia dari ancaman pandemi (berkelanjutan), dan kedua, mendukung keberlangsungan negara dari berbagai sisi dan mencegah berbagai masalah baru, seperti krisis fiskal, ketahanan pangan, dan gangguan sistem pendidikan.

“Namun tantangan dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya,” ungkap Menhub.

Menhub mengungkapkan, di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan, namun di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100 persen.

“Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah Pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ujar Menhub.

Untuk itu, Menhub mengungkapkan, perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar