Karena Anggaran Penanganan Covid-19 Rapi, Bank Dunia Puji Indonesia

Sabtu, 06/06/2020 08:31 WIB
Bank Dunia (Minews)

Bank Dunia (Minews)

law-justice.co - Bank Dunia kembali memuji Indonesia. Kali ini terkait anggaran penanganan covid-19 yang dinilainya begitu tertata rapi

"Biaya penanganan covid-19 ditata pemerintah dengan rapi dan diapresiasi World Bank kemarin," kata Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam diskusi yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (5/6/2020).

Bank Dunia kata dia menilai biaya penanganan covid-19 di Indonesia sangat tertata dengan baik, sehingga secara rinci mampu menyalurkan ke beberapa bidang seperti kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral dan Pemerintah Daerah.

"Semua ditata dengan baik dan dicek oleh Presiden. Ini harus bisa sampai dengan benar. Kita tidak mau terulang seperti BLBI," jelasnya.

Salah satu yang dicontohkannya adalah program jaring pengaman sosial yang menargetkan masyarakat dengan penghasilan di atas 40 persen terbawah. Misalnya dengan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, bantuan sosial.

"Semua terstruktur. Sebelum kita memutuskan PSBB, harus siap semua dan itu yang kita kerjakan sehingga saat PSBB dilakukan praktik sudah mulai jalan," tambah Luhut.

Berdasarakan data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada pun dana yang disiapkan pemerintah untuk penangan covid-19 adalah dana kesehatan Rp 87,55 triliun.

Kemudian perlindungan sosial Rp 262,77 triliun, Insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun. Lalu, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 44,57 triliun serta sektoral dan pemda Rp 38,24 triliun.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar