Rocky Gerung: Parliamentary Treshold Itu Dibuat oleh Maling

Jum'at, 05/06/2020 19:06 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung. (Ayosemarang)

Pengamat Politik Rocky Gerung. (Ayosemarang)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan tak ingin adanya parliamentary treshold atau ambang batas parlemen dalam pemilu di Indonesia. Sebab menurut dia, ambang batas parlemen itu dibuat oleh maling untuk menghalangi proses demokrasi.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi keinginan sejumlah partai politik yang ingin menaikkan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 7.

"Kita ingin tidak boleh ada parliamentary treshold. Parliamentary treshodl itu dibuat oleh maling, untuk menghalangi proses demokrasi," katanya dalam diskudi bertajuk `Ambang Batas Pilpres dan Ancaman Demokrasi` yang dilakuakn secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting, Jumat (5/6/2020).

Dia mengatakan parliamentary treshold atau ambang batas itu ibarat portal yang ada di kompleks perumahan. Hal itu dibuat oleh tuan rumah dengan tujuan untuk menghalangi maling masuk ke dalam rumah.

Namun, untuk ambang batas ini berlaku sebaliknya. Dimana, portal dibuat maling untuk menghalangi tuan rumah masuk, sehingga mereka dapat mengambil barang semaunya.

"Treshold itu semacam portal yang dibuat supaya orang tertentu saja yang lewat. Itu seperti portal di perumahan. Itu dibuat untuk menghalangi maling, tapi di treshold, portal itu dipasang oleh maling, bukan dipasang oleh tuan ruamh, agar tuan rumah dihalangi masuk," jelasnya.

Kata dia, seharusnya untuk mengatasi itu adalah tugas Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, nyatanya, MK tak membantu untuk menciptakan proses demokrasi berjalan baik di Indonesia. Begitu juga dengan kehadiran KPU.

"MK tidak membantu untuk mmebuat mesin demokrasi berputar. KPU juga begitu 11 12 dengan MK. Tugas utama KPU itu bukan menjalankan Pemilu tapi mendidik demokrasi, mengaktifkan etika politik.," tandasnya.

Untuk diketahui, Partai NasDem dan Golkar mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan dari 4 persen ke 7 persen pada Pemilu 2024 nanti. Namun, atas usulan kedua partai ini, banyak fraksi di DPR yang menolaknya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar