BPOM Minta Masyarakat Waspadai Pangan Selama Masa Pandemi COVID-19

Rabu, 03/06/2020 16:24 WIB
Logo Badan POM (Foto:BPOM.go.id)

Logo Badan POM (Foto:BPOM.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai konsumsi dan distribusi pangan yang aman sehingga layak dikonsumsi.

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati mengatakan bahwa pangan aman itu adalah harus terbebas dari tiga cemaran, yakni biologi, kimia dan fisik. Dalam hal ini, virus termasuk dalam cemaran biologi.

“Virus itu sebetulnya cemaran biologi,” kata Emma dalam diskusi Food Safety di Masa Adaptasi Pandemi Jadi Kunci Penanganan COVID-19 di Jakarta.

Dalam kaitannya dengan pandemi COVID-19, penularan dari virus SARS-CoV-2 atau virus corona jenis baru penyebab penyakit COVID-19 tidak terjadi lewat pangan. Akan tetapi virus dapat hidup di inang seperti bagian tubuh manusia dan penyebaran terjadi melalui droplets yang keluar dari mulut serta hidung seseorang yang terinfeksi.

“Virus ini bukan food borne desease bukan. Dia tidak ditularkan dari makanan, cuma dia bisa hidup di inang yang hidup. Ini berarti dari tangan ke tangan, dari droplets,” jelas Emma.

Emma juga mengingatkan bahwa pangan dapat kemudian tercemar virus mulai dari ketika pangan itu dibuat atau ketika pangan itu didistribusikan hingga dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab rangkaian proses itu tentunya juga melalui tangan ke tangan.

Oleh karena itu, BPOM kemudian mengeluarkan buku panduan produksi pangan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan di tengah pandemi COVID-19. Adapun buku panduan tersebut adalah berbentuk digital atau e-book yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

“Badan POM mencoba untuk mengelola ini, membuat manajemen untuk peredaran pangan. Bagaimana menangani pangan ini sehingga pada saat dikonsumsi tetap aman,” jelas Emma.

Tentunya dalam mengeluarkan buku panduan tersebut, BPOM juga tidak bergerak sendiri, melainkan dengan melibatkan berbagai pihak seperti mulai dari produsen, distributor, jasa pengantaran dan lainnya.

Selain pengelolaan pangan aman, BPOM juga memastikan agar isi makanannya juga dapat sesuai dengan standar gizi yang layak untuk dikonsumsi dan memberi kebaikan bagi tubuh.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar