Jelang Pembukaan PSBB, DKI Malah Akan Karantina 62 RW

Selasa, 02/06/2020 15:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas DKI Jakarta)

Jakarta, law-justice.co - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB0 di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (4/6/2020). Namun, belum dipastikan apakah akan diperpanjang atau segera benar-benar berakhir.

Namun, di tengah kondisi yang belum pasti itu, muncul wacana Pemprov DKI untuk mengkarantina secara lokal terhadap 62 RW. Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti yang mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai perhatian lebih terhadap daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi. Adapun namanya adala pembatasn sosial berksala lokal (PSBL).

"PSBL ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," jelasnya seeprti dikutipdari bisnis, Selasa (2/6/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengundang elemen masyarakat tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW dalam zona merah, untuk memberikan pengarahan soal PSBL pada Senin (1/6/2020) kemarin. Adapun Camat, Lurah, dan 62 ketua RW di masuk dalam Zona Merah Covid-19 yang diundang, diantaranya:

Tingkat Kecamatan:

Camat Tanah Abang, Senen, Johar Baru, Cempaka Putih, Sawah Besar, Menteng, Kemayoran, Pademangan, Tanjung Priok, Penjaringan, Koja, Cilincing, Kelapa Gading, Tambora, Palmerah, Tamansari, Grogol Petamburan, Kembangan, Cilandak, Setiabudi, Pancoran, Matraman, Duren Sawit, Kramat Jati, Jatinegara, Ciracas, Kepulauan Seribu Utara, dan Camat Kepulauan Seribu Selatan

Tingkat Kelurahan:

Lurah Kebon Kacang, Kebon Melati, Petamburan, Kramat, Kampung Rawa, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, Mangga Dua Selatan, Gondangdia, Cempaka Baru, Pademangan Barat, Sunter Agung, Penjaringan, Lagoa, Rawa Badak Selatan, Sukapura, Cilincing, Semper Barat, Kelapa Gading Barat, Jembatan Besi, Krendang, Angke, Pekojan, Duri Utara, Kali Anyar, Tanah Sereal, Kota Bambu Utara, Jatipulo, Palmerah, Maphar, Tangki, Grogol, Tomang, Joglo, Srengseng, Pondok Labu, Lebak Bulus, Karet, Kalibata, Utan Kayu Selatan, Kayumanis, Pondok Bambu, Pondok Kelapa, Kampung Tengah, Batu Ampar,Balekambang, Bidara Cina, Ciracas, Pulau Kelapa, Pulau Tidung.

Tingkat RW:

Ketua RW 07, 09 Kebon Kacang

Ketua RW 12, 13, 14 Kebon Melati

Ketua RW 02, 04 Petamburan

Ketua RW 06 Kramat

Ketua RW 02 Kampung Rawa

Ketua RW 01 Cempaka Putih Barat

Ketua RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

Ketua RW 10 Mangga Dua Selatan

Ketua RW 01 Gondangdia

Ketua RW 02 Cempaka Baru

Ketua RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

Ketua RW 17 Sunter Agung

Ketua RW 12, 17 Penjaringan

Ketua RW 11 Penjaringan

Ketua RW 04 Rawa Badak Selatan

Ketua RW 01 Sukapura

Ketua RW 05 Cilincing

Ketua RW 01, 09 Semper Barat

Ketua RW 08 Kelapa Gading Barat

Ketua RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

Ketua RW 01, 06 Krendang

Ketua RW 11 Angke

Ketua RW 03 Pekojan

Ketua RW 07 Duri Utara

Ketua RW 08 Kali Anyar

Ketua RW 12 Tanah Sereal

Ketua RW 03 Kota Bambu Utara

Ketua RW 05 Jatipulo

Ketua RW 04 Palmerah

Ketua RW 05 Maphar

Ketua RW 03, 04 Tangki

Ketua RW 01 Grogol

Ketua RW 06 Tomang

Ketua RW 01 Joglo

Ketua RW 05 Srengseng

Ketua RW 02, 08 Pondok Labu

Ketua RW 05 Lebak Bulus

Ketua RW 01 Utan Kayu Selatan

Ketua RW 07 Kayumanis

Ketua RW 03 Pondok Bambu

Ketua RW 02 Pondok Kelapa

Ketua RW 04 Kampung Tengah

Ketua RW 03 Batu Ampar

Ketua RW 05 Balekambang

Ketua RW 07 Bidara Cina

Ketua RW 10 Ciracas

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar